body, a, a:hover{ cursor:url(http://goo.gl/wrd30), auto }

Jumat, 21 Februari 2014

Isuzu Panther Disita KPK, Total Mobil Wawan 42 Unit

Mobil-mobil mewah Wawan (Foto: Heru/Okezone)Mobil-mobil mewah Wawan (Foto: Heru/Okezone)JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. 

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, mobil Isuzu Panther B 1312 LS ini disita dari Tim Sukses pemenangan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. 

"Panther ini diserahkan oleh pegawai PT BPP ke KPK," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014). 

Sebelum diserahkan ke KPK, mobil ini diserahkan oleh Timses pemenangan Airin itu ke PT Bali Pasific Pragama (BPP). Sayangnya, Johan belum mendapat informasi nama dari Timses yang menyerahkan ke PT BPP. Tetapi, sambung Johan, mobil tersebut diketahui atas nama Wawan. 

"Mobil ini dari Timses di Pilkada Tangsel. Mobil ini atas nama TCW, makanya dilakukan penyitaan," tukasnya. 

Dengan adanya penyitaan mobil ini, maka total aset kendaraan yang sudah disita KPK dari suami Airin itu berjumlah 42 mobil dan satu unit motor gede.
(ded)
Sumber : http://news.okezone.com/read/2014/02/21/339/944685/isuzu-panther-disita-kpk-total-mobil-wawan-42-unit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar